Miliki 98,94 Gram Diduga Sabu, 2 Pria Asal Kalsel Diamankan Satresnarkoba Polres Barsel

    Miliki 98,94 Gram Diduga Sabu, 2 Pria Asal Kalsel Diamankan Satresnarkoba Polres Barsel
    Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. didampingi Kabagops AKP Johari Fitri Casdy, S.I.K., dan Kasat Narkoba AKP Bagus Winarmoko, S.H. saat press release, Kamis (2/6/2022) pagi. 

    BARITO SELATAN - Satresnarkoba Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng mengamankan 98, 94 gram diduga sabu dari dua orang pria di Jalan Pelita Raya, Buntok, pada (24/5/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.

    "Kedua pria berinisial M dan R warga Kalimantan Selatan (Kalsel), telah ditetapkan sebagai tersangka bersama barang bukti satu paket besar diduga sabu dengan berat 98, 94 gram, " kata Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. didampingi Kabagops AKP Johari Fitri Casdy, S.I.K., dan Kasat Narkoba AKP Bagus Winarmoko, S.H. saat press release, Kamis (2/6/2022) pagi. 

    Kapolres membeberkan penangkapan tersebut menindaklanjuti informasi masyarakat yang curiga dengan gerak gerik kedua tersangka. Berdasarkan informasi tersebut, sambungnya, petugas langsung turun melakukan penyelidikan.

    "Saat digeledah kedua tersangka tidak berkutik karena ditemukan barang haram diduga sabu dengan berat 98, 94 gram, " imbuhnya.

    Kedua tersangka pun langsung digelandang ke Polres Barito Selatan untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan serta proses hukum lebih lanjut. 

    Adapun barang bukti turut diamankan, satu paket besar diduga sabu berat 98, 94 gram, satu kantong plastik warna putih, satu unit gawai merk nokia, satu unit gawai merk Oppo, satu unit mobil xenia dan uang tunai Rp 200 ribu.

    Kepada keduanya, disangkakan dengan pasal 112 ayat 2 atau 114 ayat 2 Junto pasal 132 ayat 1 UU nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan minimal 5 tahun.***

    Barito Selatan
    Indra Gunawan,S.Sos

    Indra Gunawan,S.Sos

    Artikel Sebelumnya

    Sambut HUT Bhayangkara Ke 76, Kapolres Barsel...

    Artikel Berikutnya

    Cabuli Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Diamankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
    Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak
    Gantikan KRI DPN-365, KRI SIM-367 Emban Mandat MTF XXVIII-P/UNIFIL
    Kontingen Defile TNI Turut Meriahkan India's Republic Day Parade Ke-76
    Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah

    Ikuti Kami